Penilaian kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan, dan kelayakan berkas/surat/data permohonan kredit calon debitur hingga dikeluarkannya suatu keputusan apakah kredit tersebut diterima atau ditolak. (Djohan 2000:97)
Menurut Thomas Suyatno, dkk (2003:70) yang dimaksud dengan analisa kredit adalah pekerjaan yang meliputi:
Mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan penguraian dari segala aspek, baik keuangan maupun non keuangan untuk mengetahui kemungkinan dapat/tidak dapat dipertimbangkan suatu permohonan kredit.
Menyusun laporan analisis yang diperlukan, yang berisi penguraian dan kesimpulan serta penyajian alternatif-alternatif sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan pimpinan dari permohonan kredit nasabah.
Berdasarkan teori diatas dapat disimpulkan bahwa analisis kredit itu merupakan suatu kegiatan analisa/penilaian data dan juga berbagai aspek yang mendukung, yang diajukan oleh pemohon kredit, sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.
Prosedur Analisis Kredit
Penyampaian permohonan kredit oleh calon debitur kepada bagian kredit, yang perlu diusahakan selengkap mungkin berkasnya, yaitu :
Berkas permohonan kredit diserahkan kepada analis untuk dilakukan analisis tentang permohonan kredit yang bersangkutan.
Analis segera menghubungi calon debitur (pemohon kredit) untuk memperoleh informasi yang sewajarnya.
Bila berkas tidak lengkap, analis mengembalikan ke bagian kredit
Jika persyaratan telah terpenuhi dalam berkas permohonan kredit yang bersangkutan maka proses analisis berlanjut dengan :
Aspek manajemen berupa pelengkap yang harus diketahui analis
Bidang marketing menuntut analis untuk dapat diketahui tentang kelancaran pemasaran produksi calon nasabah yang bersangkutan
Bidang keuangan sebagai sasaran utama analis untuk mengetahui benar tentang kondisi keuangan calon debitur, serta kemungkinan di hari kemudian, bila kredit diberikan
Penguji analis atas beberapa Turn’s Over yang dapat dilakukannya terhadap rencana usaha calon-calon peminjam (calon debitur)
Sebagai langkah akhir daripada analisis kredit, adalah penyampaian laporan analisisnya kepada kepala bagian kredit, untuk kemudian diteruskan kepada yang berwenang mengambil keputusan kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar